PENGUATAN BUDAYA TAAT ATURAN PADA SISWA SEKOLAH DASAR MELALUI PENDIDIKAN HUKUM BERBASIS KARAKTER
Keywords:
Budaya Taat Aturan, Pendidikan Hukum, Berbasis Karakter, Sekolah DasarAbstract
Budaya taat aturan merupakan fondasi krusial dalam membentuk warga negara yang sadar hukum sejak dini. Namun, internalisasi nilai hukum pada usia sekolah dasar sering kali menghadapi kendala akibat metode penyampaian yang terlalu formal dan doktrinal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menguatkan budaya taat aturan pada siswa SDN 1 Petuk Katimpun di Palangka Raya melalui implementasi pendidikan hukum berbasis karakter. Metode yang digunakan adalah kombinasi (metode campuran) antara ceramah interaktif, sosialisasi partisipatif, simulasi hukum lewat permainan edukatif, dan pendampingan berkelanjutan sepanjang periode November 2025 hingga April 2026. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa mengenai aturan sekolah, norma sosial, dan hukum dasar, serta perubahan perilaku yang nyata dalam kedisiplinan harian. Melalui pendekatan berbasis karakter, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kemandirian berhasil diintegrasikan ke dalam kesadaran hukum siswa. Kesimpulannya, penguatan hukum berbasis karakter terbukti efektif menciptakan budaya patuh yang bersumber dari motivasi internal siswa, bukan sekadar ketakutan akan sanksi.