Judi Online: Dampak Sosial, Ekonomi, Dan Psikologis Di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.54683/kqgrkc55Keywords:
Judi Online, Dampak Sosial, Dampak Ekonomi, Dampak PsikologisAbstract
Judi online telah menjadi fenomena global yang merambah berbagai kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak sosial, ekonomi, dan psikologis dari judi online di era digital, khususnya di Indonesia. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus dengan individu yang memiliki pengalaman langsung dalam judi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online memiliki dampak signifikan terhadap hubungan sosial, di mana banyak individu mengalami isolasi dan konflik dalam keluarga akibat kecanduan. Dari segi ekonomi, banyak responden melaporkan kerugian finansial yang mengganggu stabilitas keuangan mereka. Secara psikologis, judi online berkontribusi pada peningkatan gejala kecemasan, depresi, dan stres di kalangan pemain. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai fenomena judi online dan mendorong pengembangan kebijakan serta program intervensi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini di masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





