Kebijakan Plagiasi (Plagiarism Policy)
Jurnal Sociopolitico berkomitmen menjaga integritas akademik, orisinalitas karya ilmiah, dan etika publikasi. Setiap naskah yang dikirimkan untuk dipublikasikan wajib merupakan karya asli penulis, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, dan tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal atau media publikasi ilmiah lainnya.
Jurnal Sociopolitico tidak mentoleransi segala bentuk plagiasi, termasuk pengambilan ide, data, kalimat, paragraf, gambar, tabel, atau bentuk karya ilmiah lainnya tanpa memberikan pengakuan dan sitasi yang sesuai terhadap sumber aslinya. Setiap penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang dikirimkan memenuhi standar etika penulisan ilmiah dan bebas dari unsur plagiasi.
Pemeriksaan Plagiasi
Seluruh naskah yang masuk ke Jurnal Sociopolitico dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan teks (similarity checker) sebelum memasuki tahap penelaahan oleh mitra bestari (peer review). Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kemiripan dengan publikasi terdahulu, dokumen daring, maupun sumber akademik lainnya.
Hasil pemeriksaan kemiripan tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan adanya plagiasi. Editor akan menilai konteks kemiripan, ketepatan sitasi, penggunaan kutipan, serta orisinalitas substansi naskah.
Batas Kemiripan dan Tindak Lanjut
Jurnal Sociopolitico menetapkan batas kemiripan naskah maksimal 20%, dengan tetap mempertimbangkan hasil pemeriksaan secara substantif. Kemiripan yang berasal dari daftar pustaka, kutipan langsung yang telah diberi atribusi, istilah umum, dan frasa metodologis standar dapat dipertimbangkan secara proporsional oleh editor.
Apabila ditemukan indikasi plagiasi atau kemiripan yang tidak dapat dibenarkan, editor berhak mengambil tindakan sesuai dengan tingkat pelanggaran, antara lain:
-
Meminta penulis memperbaiki naskah dan melengkapi sitasi yang diperlukan.
-
Menolak naskah apabila ditemukan plagiasi yang substansial atau pelanggaran etika yang serius.
-
Membatalkan proses publikasi apabila pelanggaran ditemukan setelah naskah diterima.
-
Melakukan koreksi, penarikan artikel (retraction), atau tindakan editorial lain yang sesuai apabila pelanggaran ditemukan setelah artikel diterbitkan.





